Sabtu, Juni 6, 2026
Netizen Media Jabar
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Netizen Media Jabar
No Result
View All Result

Berbeda dengan Kendaraan Lain, Khusus Plat Nomor Kendaraan Listrik, Terdapat Ornamen Biru

Mental Mental
Selasa, 23 September 2025
in Artikel
112 5
0
kendaraan listrik plat biru
81
BAGIKAN
324
LIHAT

Lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar, kini pengguna kendaraan listrik di tanah air semakin banyak. Tak heran sejumlah regulasi pun telah disiapkan salah satunya dengan membedakan plat nomor kendaraan.

Untuk plat nomor kendaraan listrik memiliki penambahan ornamen dengan warna biru pada bagian bawah TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Hal tersebut agar memudahkan dalam dentifikasi kendaraan listrik.

Jadi ornamen biru tersebut akan berlaku di semua jenis plat nomor, seperti plat warna hitam, merah, kuning, hingga putih. Untuk indentifikasi sendiri kendaraan listrik bisa dilihat lewat STNK, dan pengguna akan mengganti plat nomor setelah bayar pajak lima tahunan.

Ornamen biru pada plat nomor ini diberikan khusus untuk kendaraan listrik murni mulai dari motor hingga mobil. Sementara bagi kendaraan hybrid, tidak mendapatkan keistimewaan khusus tersebut, dan masih menggunakan plat nomor biasa.

Plat nomor dengan ornamen biru tersebut merupakan hasil dari rekomendasi FGD Korlantas. Pemberian warna biru juga sesuai dengan program langit biru yang merupakan upaya dalam mengurangi pemanasan global.

Seperti dilansir dari kompas.com, Jumat (6/11/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai beberapa keistimewaan menggunakan kendaraan listrik di Ibukota, diantaranya:

1. Kendaraan listrik tidak perlu membayar pajak BBN-KB.

2. Tidak terkena kebijakan ganjil genap.

Kebijakan tersebut berlaku sejak 15 Januari 2020 hingga 31 Desember 2024 (lima tahun ke depan). Dan hanya untuk kendaraan pribadi dan kendaraan transportasi umum listrik berbasis baterai.

Selain memiliki keistimewaan yang diberikan pemerintah, kendaraan listrik juga memiliki kelebihan tersendiri bagi penggunanya. Seperti dilansir dari solopos.com, Jumat (6/11/2020) diantaranya:

1. Mengurangi Polusi

Kendaraan listrik sangat ramah lingkungan karena emisi karbon menjadi lebih rendah sehingga mengurangi polusi. Berbeda dengan kendaraan berbahan bakar BBM, hasil pembakaran mengeluarkan emisi karbon diokasida.

2. Memiliki Suara yang Halus

Tidak seperti kendaraan konvensional yang menggunakan mesin diesel sehingga menghasilkan suara yang keras. Kendaraan listrik menghasilkan suara yang lebih halus, dan senyap (tidak bising).

3. Hemat Energi

Dibandingkan dengan penggunaan BBM, energi listrik lebih lebih irit, seperti dikutip Edmund.com bahwa mobil listrik dalam jarak hingga 120 kilometer hanya biaya sebesar Rp75.000. Berbeda dengan menggunakan BBM yang memerlukan biaya dua kali lipat lebih banyak.

4. Cerdas dan Canggih

Kendaraan listrik memiliki Intelligent Transport System (ITS), teknologi ini kendaraan bisa otomatis mengerem sendiri apabila terjadi tabrakan. sehingga kendaraan listrik termasuk jenis kendaraan paling aman.

5. Perawatan Mudah

Perawatan kendaraan listrik lebih mudah, karena tidak perlu perawatan oli dan lainnya. Hanya memerlukan perawatan baterai, dan mesin juga kendaraan tersebut lebih mudah dirawat.

6. Hemat Ruang

Baterai kendaraan listrik lebih flaksibel sehingga bentuk pun bisa lebih mungil. Ada beberapa mobil listrik mungil di antaranya BMW i3s atau Renault Twizy. Mobil tersebut sangat cocok digunakan di Indonesia.

Tags: Kendaraan ListrikNews
Previous Post

Harga Mobil Honda Civic Seken Turun Rp 20 Juta

Next Post

Harga Toyota Corolla Altis Terbaru 2020, Lengkap Cek Disini!

Next Post
Harga Toyota Corolla Altis

Harga Toyota Corolla Altis Terbaru 2020, Lengkap Cek Disini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Aktivitas
  • Akun Saya
  • Anggota
  • Checkout
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Keranjang
  • Kontak
  • Netizen
  • Pedoman Media Siber
  • Popular
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Toko

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Aktivitas
  • Akun Saya
  • Anggota
  • Checkout
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Keranjang
  • Kontak
  • Netizen
  • Pedoman Media Siber
  • Popular
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Toko

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist